Brigjen Aris Budiman Kembali Diperiksa Polda Metro

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya kembali memeriksa Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman, Rabu malam, 20 September 2017. Aris diperiksa terkait laporannya terhadap tayangan salah satu program stasiun televisi.

"Pemeriksaan biasa tadi. Terkait ada wawancara di salah satu tv, narsumnya," kata Aris di Polda Metro Jaya, Rabu 20 September 2017.  Dia mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Aris Budiman sebelumnya membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Satu laporan atas dugaan pencemaran nama baik, dan ditujukan kepada Novel Baswedan selaku terlapor.

Laporan kedua Aris berkaitan kasus pencemaran nama baik. Lantaran Aris merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP di KPK sebagaimana pemberitaan di salah satu media online.

Aris juga kembali membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa. Dua laporan Aris yakni pemberitaan di salah satu majalah dan tayangan salah satu program televisi.