PCC Marak, Gubernur Sulsel Perintahkan Tutup Apotek Penyalur

Polisi menunjukkan barang bukti sitaan obat PCC saat rilis tangkapan di Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (18/9/2017).
Sumber :
  • ANTARA/Jojon

VIVA.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengambil sikap tegas terkait peredaran 'obat gila' berupa pil Paracetamol Cafein Carisprodol atau PCC. Ia meminta BNN dan Kepolisian untuk mengambil langkah-langkah penanggulangan atas peredaran PCC di daerahnya.

Tak hanya itu, para bupati/wali kota lingkup Sulsel pun diinstruksikan supaya tidak ragu untuk menutup apotek yang ketahuan menjual atau menyalurkan pil PCC. Apalagi bagi apotek yang menjualnya tanpa resep dokter.

"Saya meminta bupati maupun wali kota untuk menindak tegas apotek atau penyalur obat yang coba bermain-main dari aturan yang ada. Jangan ragu untuk menutup apotek mana saja," kata Gubernur Syahrul di Makassar, Selasa, 19 September 2017.

Gubernur mengatakan, langkah cepat atau deteksi dini perlu dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban atas penggunaan pil PCC. Ia merujuk pada kasus di Kendari, Sultra. Kejadian tersebut diharapkan tidak terjadi di Sulsel, meski keberadaan pil PCC sudah terdeteksi marak beredar.

Secara khusus, Gubernur Syahrul memang meminta BNN untuk turun tangan lantaran pil PCC, menurutnya ibarat narkoba. Langkah penanggulangan akan ditunjang oleh seluruh aparatur pemerintahan.

“Saya sudah minta BNN turun tangan, unsur-unsur terkait juga harus memperkuat BNN. Saya juga meminta bupati walikota, camat, dan lurah serta kepala desa agar tidak tinggal diam. Semua ambil peranan untuk membantu BNN," ujarnya.

Peredaran pil PCC di Makassar dalam beberapa hari terakhir telah berhasil diungkap oleh BPOM dan Kepolisian. Tercatat sedikitnya ada tiga kasus pengungkapan dengan barang bukti puluhan ribu butir pil PCC.

Pengungkapan terbesar dilakukan oleh BPOM Makassar yang mengamankan 29 ribu pil PCC dari sebuah pedagang besar farmasi, Sabtu lalu. Pil PCC itu diketahui berasal dari Jakarta dan hendak diedarkan hingga ke Papua.

Berselang sehari, petugas BPOM Makassar mengamankan sekitar 300 pil PCC dari seorang warga. Ratusan pil PCC itu berasal dari Sultra dan hendak dikirim ke Ambon.

Kasus terakhir diungkap oleh Polrestabes Makassar, Selasa, 19 September, yang mengamankan pasangan suami istri penjual obat daftar G. Tidak hanya menjual pil PCC, pasutri itu juga menjual obat berbahaya lain, seperti tramadol dan heximer. (mus)