Kemendagri: Urus E-KTP Gratis, Jangan Pernah Mau Bayar

Proses perekaman E-KTP.
Sumber :
  • NTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat agar tak takut mengurus e-KTP, karena tak dipungut biaya alias gratis. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan modus blangko kosong bisa dijadikan alat permainan uang untuk pembuatan e-KTP.

"Jangan pernah mau untuk membayar sejumlah uang terhadap layanan administrasi kependudukan, karena semua layanan dukcapil gratis," kata Zudan di kantor Kemendagri Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Zudan juga meminta agar petugas dukcapil di setiap daerah agar jujur dalam melayani dan memberikan informasi ke masyarakat. Ia menyesalkan banyak laporan mengenai habisnya blangko e-KTP. Ia memastikan jumlah e-KTP cukup hingga tahun 2018.

"?Pada akhir Januari 2017 telah dilakukan pelelangan pengadaan blangko KTP elektronik sebanyak 7 juta keping. Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai dan akan dididtribusikan ke 514 Kabupaten/Kota secara bertahap," lanjut Zudan.

Hasil Samaran

Dia mengakui telah melakukan penyelidikan langsung di lapangan terkait laporan masyarakat yang belum mendapat e-KTP karena petugas dukcapil menyatakan blangko habis. Dalam investigasi, Zudan menemukan petugas dinas kependudukan menyatakan blangko sudah habis, padahal setelah dicek masih ada stok blangko.

"Saya sempat melakukan sidak dengan menyamar ke Dinas kependudukan Cirebon dan Pangandaran. Petugas di sana mengatakan blangko habis. Saya panggil Kadisnya dan dia bilang ada," ungkapnya.

Zudan mengingatkan bila ada dinas catatan sipil yang kekurangan blangko agar segera mengambil kekurangan blangko ke Dirjen Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Pasar Minggu, Jakarta.

"Kalau masyarakat urus KTP elektronik, petugas bilang blangko habis. Bilang, kata pak Zudan ada, ambil di Dirjen Dukcapil, Pasar Minggu," tegasnya. (ren)