Polisi Dibacok Tersangka Pengedar Obat PCC

Tersangka pengedar pil PCC yang ditangkap setelah membacok seorang polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin malam, 18 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kamarudin Egi

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Kota Kendari di Sulawesi Tenggara terus memburu pengedar obat-obatan terlarang jenis PCC. Gara-gara obat itu, 71 warga Kendari mengalami gangguan mental, kejang-kejang, dan mengamuk.

Perburuan ini bukan tanpa risiko. Saat akan menangkap pada Senin malam, 18 September 201, seorang anggota Polres Kendari yang bertugas di Unit Buru Sergap Polsek Mandonga dibacok di bagian paha oleh pengedar pil PCC.

Menurut Kepala Polres Kota Kendari, Ajun Komisaris Besar Polisi Jemi Junaedi, peristiwa itu terjadi pada pukul 18.00 Wita. Korban bersama tim Mabes Polri saat itu sedang menyelidiki kasus peredaran PCC di Kendari.

"Rencana akan melakukan penangkapan salah seorang pengedar di Kelurahan Kadia, Jalan THR. Terduganya adalah lelaki berinisial EB. Awalnya kami berhasil meringkus. Namun dia melawan bersama kakaknya bernama Itat dan membacok anggota," kata Jemmi.

Tidak hanya membacok polisi, bahkan di tempat kejadian perkara pengedar pil PCC dan kakaknya bernama Itat berteriak meminta tolong dan membuat banyak kerumunan warga.

"Melihat situasi yang kurang kondusif akhirnya tim gabungan Polsek Mandonga dan Mabes Polri meninggalkan lokasi. Tanpa membawa kedua pelaku," katanya.

Beberapa jam kemudian, tim ini mengintai EB yang dicurigai menyimpan dan menguasai puluhan ribu butir pil PCC. Tepat pukul 20.00 akhirnya EB diringkus saat berupaya lari ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

"Kemudian Pukul 22.00 kakak tersangka EB bernama Itat juga berhasil diringkus Tim Resmob Polda Sultra dan Unit Buser Polres Kendari dan langsung dibawa ke Polsek Mandonga," ujarnya.

Kedua kakak beradik sang pengedar pil PCC katanya sudah diamankan di Markas Polsek. EB ditengarai terlibat beberapa kasus peredaran PCC di Kendari. Dia dan kakaknya juga buronan kasus penadahan barang curian. (ren)