Komnas HAM Sebut Pengepungan YLBHI Salah Paham Informasi

Suasana pasca pembubaran massa di LBH Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai, pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merupakan bentuk distorsi informasi atau kesalahpahaman dalam menerima informasi. 

"Jadi menurut saya itu yang harus dicegah karena memang terkait peristiwa 65 siapa yang ngomong dan menangani masalah ini, kemudian pasti mengalami bagaimana distorsi informasi itu kemudian menjadikan orang memiliki pemahaman yang semakin berbeda," kata Komisioner Komnas HAM, Nur Cholis kepada VIVA.co.id, Selasa, 19 September 2017.

Agar peristiwa itu tak terjadi lagi, ia menyarankan untuk diadakan pertemuan guna membangun pemahaman yang sama. Namun tetap menghormati sudut pandang berbeda.

"Ini kan bukan problem orang per orang tapi masalah nasional. Jadi saya kira membicarakan masalah itu tidak bisa dengan emosi dan pemahaman yang tidak mendalam. Justru itu akan membahayakan dan memperpanjang permasalahan itu sendiri dan sampai saat ini tidak ada titik temu," ujarnya menambahkan.

Ketika ditanya apakah ada unsur politis dalam pengepungan gedung YLBHI, Nur Cholis mengatakan, "Secara politis saya tidak begitu memiliki pemahaman yang mendalam. Apakah isu ini terkait dengan Pilpres atau bersamaan dengan bulan September. Saya kira itu satu analisa sendiri dan itu perlu pendalaman serius terhadap analisa itu dan membutuhkan fakta yang akurat.”

Menurut dia, fokus Komnas HAM tetap melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah ini yang belum ada titik terang hingga saat ini.

Sambil proses penyelesaian masalah ini berlangsung, ia meminta semua pihak menahan diri dan tak melakukan aksi kekerasan, seperti kejadian pengepungan kantor YLBHI.

"Tapi jika merujuk pada negara lain memang persoalan masa lalu apalagi terkait pelanggaran HAM memang memerlukan kedewasaan semua pihak dan relatif panjang," ujarnya. (mus)