Polda Tunggu Laporan Resmi YLBHI Soal Aktor Intelektual
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan agar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuat laporan polisi perihal dua orang yang dituding menjadi aktor intelektual di balik pengepungan berujung kerusuhan di kantor tersebut.
"Silakan informasi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Nanti kami analisa dan kami evaluasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 September 2017. Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengepungan kantor YLBHI berinisial RH dan KZ. Terkait kabar tersebut, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal nama-nama yang dianggap sebagai aktor pengerahan massa. "Belum, makanya kan isu atau fakta hukum," kata dia.
Dia juga meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait penangkapan 37 orang yang dianggap melakukan tindakan anarkistis saat mengepung kantor YLBHI. "Nanti tunggu saja. Tergantung penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.
Ia pun menyebut, dalam sebuah penyidikan, penyidik tidak bekerja berdasarkan asumsi. Namun butuh bukti dan fakta hukum. "Kita perlu saksi, fakta hukum, perlu barang bukti. Tidak bisa pakai asumsi.
Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi LBH Jakarta, Muhammad Isnur menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam pengepungan kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Minggu 17 September malam hingga Senin 18 September dini hari.
"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoaks yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Kedua, Isnur mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. KZ diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi. "Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur.
Isnur menyebut aksi kedua tokoh tersebut agresif sekali. "Dua nama ini juga cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi-instruksi secara viral di media sosial," ujar Isnur.
Isnur berharap polisi menindaklanjuti dugaan ini dengan cara menelusuri jejak aktivitas mereka di media sosial atau telepon genggam.