Saran KPAI: Nonton Film G 30S/PKI Pakai Sumber Pembanding

Sampul film G30s/PKI yang pernah menjadi tontonan wajib di Indonesia pada masa pemerintahan Orde Baru.
Sumber :
  • cinema-xcinema.blogspot.com

VIVA.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan jika pun pemutaran kembali film G 30S/PKI tetap digelar, maka harus ada sumber pembanding lain sebagai referensi informasi bagi anak-anak.

"Kalau ini ditonton anak-anak SMA misalnya, paling tidak jangan hanya satu sumber. Kan banyak sumber," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Senin 18 September 2017.

Sumber pembanding itu bisa berupa buku dan lain sebagainya. Sehingga anak-anak yang menonton bisa kaya informasinya.

"Sikap kritis bisa dibangun berbagai sumber. Guru mendorong sumber lain sebagai penyeimbang," katanya.

Retno juga menyebut prasyarat lain yang harus diatur oleh pemerintah mengenai wacana pemutaran kembali film mengenai pemberontakan PKI pada masa orde baru tersebut.

Prasyarat itu yakni, pertama mengenai batasan usia. Saran KPAI, tontonan ini hanya layak dinikmati oleh mereka yang telah berusia 17 tahun ke atas.

"Tayangan ini tak tepat untuk anak-anak," kata Retno.

Waktu Penayangan

Ketentuan lainnya, lanjut Retno, adalah mengenai waktu penayangan film G 30 S/PKI. "Jam (tayang) di atas pukul 21.00 WIB karena pertimbangannya anak-anak SD sudah tidur," ujarnya.

Dua ketentuan itu, menurut Retno, mesti dipenuhi oleh pemerintah. Sehingga terlepas dari kontroversial atau polemik di balik film G 30S/PKI, ia tak memberi dampak kepada anak-anak.

"KPAI tidak ada urusan di konten isi film itu, mau benar, mau tidak, mau politis atau tidak KPAI tidak ada urusan. Tetapi KPAI itu konsen kepada film itu mengandung unsur-unsur kekerasan," ujar Retno.

"Itu kan hal-hal yang tidak patut ditonton anak-anak." (ren)