Jokowi Ingatkan Jangan Ada Pungli Sertifikat Tanah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat tanah di Magelang
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo, mengingatkan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli dalam pengurusan sertifikat tanah rakyat. Ini menjadi salah satu program andalan pemerintah sekarang.

Program pembagian sertifikat tanah untuk seluruh Indonesia, pada 2017 ini ditargetkan 5 juta. Sementara 2018 ditargetkan 7 juta dan 2019 naik menjadi 10 juta. "Jangan sampai ada yang main-main. Kades misalnya mungut gede banget," kata Jokowi dalam pembagian sertifikat di Magelang, Jawa Tengah, Senin 18 September 2017.

Untuk Magelang, baik kabupaten maupun kota, diserahkan sebanyak 5.120 sertifikat. Tahun 2017 ini untuk Magelang, ditargetkan 17.500 bidang tanah.

Karena pemerintah mengratiskan pemberian sertifikat tanah ini, maka Presiden berharap aparat pemerintah di tingkat bawah untuk mendukungnya. "Kabupaten Magelang setahun biasanya 500. Tahun ini sudah kita lipat 17 ribu. Kerja dengan saya harus seperti itu. Kulo (saya) tak itung. Kalau nggak, awas. Apa-apa kudu cepat," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan pekerjaan rumah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) soal penerbitan hingga lima juta sertifikat tanah pada 2017. Target itu diberikan mengingat ada 80 juta sertifikat yang belum diterbitkan untuk 126 juta tanah di Indonesia.

Menurut Jokowi, penerbitan sertifikat tanah perlu perlu ditingkatkan karena untuk mencegah sengketa antara pihak yang mengklaim kepemilikan suatu bidang tanah. Jokowi menyampaikan bahwa masalah yang sudah menurun selama puluhan tahun itu harus segera diselesaikan.

Jokowi menekankan pihak Kementerian ATR/BPN harus punya target menyesuaikan kepentingan sertifikat yang harus dipraktikkan. Setiap tahun, menurutnya, penerbitan sertifikat harus meningkat. "Tahun depan (2018), 7 juta sertifikat harus keluar. Tahun depannya lagi, 9 juta sertifikat harus keluar." (mus)