Wali Kota Batu Masih Heran Bisa Kena Tangkap Tangan KPK

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menegaskan tak pernah menerima uang suap sebesar Rp200 juta terkait proyek pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. Eddy mengaku heran bisa tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

"Duitnya enggak tahu, enggak nerima saya," kata Eddy saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 17 September 2017.

Eddy yang keluar menggunakan rompi tahanan itu mengakui proyek tersebut memang ada dan masuk ke APBD 2017. Namun, ia mengaku tidak tahu pengadaan proyek meubelair itu sudah jalan atau belum.

"Apakah sudah dilaksanakan, saya juga enggak tahu. Tahunya saya ya semuanya baik-baik saja semua," ujar Eddy.

Eddy merasa masih heran operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadapnya. Karena ketika KPK hendak menangkapnya, dia mengaku sedang mandi.

"Saya ingin mempertanyakan apa yang namanya OTT itu di mana," kata Eddy.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka. Selain dia, Kepala Bagian Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemkot Batu Eddi Setiawan dan pengusaha Filipus Djap juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus proyek pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017. (one)