Dituduh Menghina Megawati, Dandhy Siap Buka-bukaan

Konferensi pers Dandhy Dwi Laksono di kantor AJI, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rifki Arsilan

VIVA.co.id – Terlapor kasus penghina Megawati Soekarnoputri, Dandhy Dwi Laksono menyatakan siap menghadapi laporan yang dilayangkan organisasi sayap PDI Perjuangan, Repdem Jawa Timur.

Repdem dalam laporannya kepada polisi, menuduh Dandhy telah melakukan pencemaran nama baik Mantan Presiden Republik Indonesia ke-5 itu melalui akun Facebook-nya.

Menurut Dandhy, apa yang ditulis dalam status Facebook dan yang diangkat oleh sejumlah media online adalah sebuah opini yang memiliki news fact, atau data ilmiah. Sehingga, ia menepis tudingan yang menyatakan dirinya telah menyebarkan berita bohong, atau hoaks melalui media sosial.

"Dari awal saya ingin menulis Rohingya dan Indonesia. San Suu Kyi pernah menjadi korban politik Junta Militer Myanmar, Megawati juga pernah menjadi korban politik di masa orde baru. Dan, keduanya pernah berkuasa, dan selama berkuasa, kita tahu bagaimana pengaruh kekuasaan mereka terhadap masyarakat. Keduanya, ada titik-titik persamaan," kata Dandhy di Kantor AJI Indonesia, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu 17 September 2017.

Menanggapi laporan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Repdem Jawa Timur, Dandhy menegaskan, pihaknya akan siap menghadapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan. 

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D. Nugroho menyatakan, kasus yang dialami oleh Dandhy bukanlah kasus hate speach. Menurutnya, apa yang dituangkan oleh Dandhy melalui tulisannya adalah sebuah opini yang memiliki referensi sejarah, alias bukan hoaks yang sengaja disebarkan dengan tujuan tertentu.

"Tulisan Dandhy tidak dibuat sembarangan, setiap detail yang ditulis oleh Dandhy memiliki konsekuensi dan Dandhy siap mempertanggungjawabkan apa yang dituliskannya dan dipublikasikan itu," katanya.

"Kalau pihak seberang buka-bukaan di depan hukum, kami yakinkan mereka akan kalah banyak dan kita menang besar. Kalau tulisan itu dipersepsikan sebagai tulisan hate speach, ya kita akan siap teruskan. Ketika ini sampai ke pengadilan, kita akan semakin membuka Dandhy footnote," tutur Iman. (asp)