BNN: PCC di Kendari Beda Dengan Flakka

Satu di antara tiga jenazah remaja korban narkoba jenis Flaka dan mengandung obat bernama Somadril, Tramadol dan PCC di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 15 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kamarudin Egi

VIVA.co.id – Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengemukakan, obat-obat pil Paracetamol, Cafein, Carisoprodol (PCC) yang dikonsumsi sejumlah remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara berbeda dengan Flakka.

Saat ini, Laboratorium BNN berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mengkaji kandungan obat tersebut.

"Literatur kami peroleh, kandungan obat sementara ini bukan merupakan narkotika dan juga bukan yang tersebar di tengah masyarakat adalah jenis Flakka," kata Arman, di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 14 September 2017. 

Sebenarnya, obat PCC untuk menghilangkan rasa sakit dan obat sakit jantung. "Tentu ini tidak bisa dikonsumsi secara sembarangan harus ada izin atau resep dari dokter," kata Arman.

Ternyata, obat-obat itu dijualbelikan kepada anak-anak SD maupun SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara, kemarin. "Harga 20 biji Rp25.000, ini sedang kami kembangkan," katanya.

Sebelumnya, sedikitnya 30 orang remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara membuat geger karena mengalami kejang-kejang, berhalusinasi, Rabu, 13 September 2017. Mereka mengaku baru mengkonsumsi obat PCC. Puluhan pelajar ini pun dilarikan ke rumah sakit.