Polisi Temukan Nama Asma Dewi di Struktur Situs Saracen

Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Polisi menemukan nama Asma Dewi, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, ada dalam struktur kelompok Saracen, sindikat penyedia  jasa layanan ujaran kebencian. Namun, dia menyangkalnya.

"Kalau dalam proses penyidikan memang tidak mengakui. Kalau kami lihat di website memang ada strukturnya, memang tercantum di sana," kata Kanit V Subdit III Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnomo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2017.

Kendati Asma Dewi tidak mengakui terkait dengan kelompok Saracen, Purnomo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyidikan. "Kalau secara kelompok tidak ini ya. Kalau di struktur organisasi di website ada. Asma Dewi terkait dengan ujaran kebencian saja yang kita dalami. Didalami penyidikan," ujarnya menambahkan.

Purnomo mengatakan, tersangka lain yang sudah ditangkap juga tidak mengakui perbuatannya dan menyangkal jika Asma Dewi bagian dari Saracen. "Itu harus kita dalami lagi. Proses penyidikan masih berlangsung, belum ada pengakuan dari masing-masing, itu hak mereka untuk menyangkal. Tapi penyidik mempunyai bukti-bukti lain," ujarnya.

Purnomo mengatakan, penyidik mempunyai bukti unggahan Asma Dewi yang berkonten ujaran kebencian di Facebook. Penyidik menjerat Asma Dewi dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau UU ITE. (mus)