KPAI Minta RS Mitra Keluarga Ditutup Sementara

Jalan masuk ke RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Google Maps

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, atau KPAI bidang kesehatan, Siti Hikmawati meminta pemerintah memberikan hukuman kepada pihak RS Mitra Keluarga Kalideres, terkait kasus tewasnya bayi berusia empat bulan, Tiara Debora Simanjorang.

Menurut Siti, hukuman bisa dilakukan dengan penutupan sementara hingga hasil investigasi kasus ini selesai secara menyeluruh.

"Mengenai punishment (hukuman), tentu saja itu didasarkan berdasarkan investigasi. Punishment bisa dilakukan pemberian surat peringatan 1, 2, 3, bisa juga dilakukan penutupan sementara," kata Siti di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 13 September 2017.

Ia menjelaskan, fungsi penutupan sementara, agar pihak pemerintah memberikan kesempatan kepada pihak rumah sakit untuk melakukan perbaikan. "Karena bagaimana pun layanan kesehatan yang disiapkan negara belum sepenuhnya bisa terpenuhi. Sehingga kita memerlukan bantuan dari rumah sakit swasta," ujarnya.

Namun, jika nantinya dalam hasil investigasi pihak RS Mitra Keluarga melakukan kesalahan, maka bukan tidak mungkin pihak KPAI merekomendasikan untuk mencabut izin "Jadi kami melihat dulu nanti hasil investigasi," ucapnya.

Terlepas dari masalah hukuman, Siti menyebut dalam kasus ini KPAI tetap bertindak masalah keberpihakan kepada anak.

"Punishment (hukuman) itu menjadi urutan kedua. Karena kami melihat ketika terjadi kesalahan apa yang harus diperbaiki terhadap anak, seberapa besar dampaknya, itu yang menjadi concern utama kami. Bahwa kemudian nanti terjadi kelalaian urusannya menjadi proses hukum," ujarnya.

Sementara itu, komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan jika pencabutan izin dilakukan pemerintah, maka harus memikirkan apakah hanya mencabut izin RS Mitra Keluarga Kalideres atau seluruh grup Mitra Keluarga.

"Mitra Keluarga ini kan grup. Ketika dicabut harus juga memikirkan apakah grup-nya (dicabut izin) atau pada lokasi dimana kejadian. Ini kan menjadi pertentangan, karena grup lain pasti menolak kalau itu terjadi," katanya.

Ia pun meminta pemerintah juga memikirkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan khususnya ketersediaan rumah sakit. Tak dipungkiri, peran RS swasta masih sangat dibutuhkan. Namun, Ia meminta RS swasta agar lebih mengedepankan fungsi sosial dibandingkan fungsi bisnis.

"Kita ngerti swasta penting masalah uang tapi nyawa diselamatkan terlebih dahulu," ujarnya.

Panggil RS Mitra Keluarga

Di kesempatan yang sama, Ketua KPAI Susanto mengatakan, rencananya hari ini pihaknya melakukan pemanggilan kepada pihak RS. Hal ini dilakukan untuk meminta keterangan soal sistem pelayanan di RS terhadap Bayi Debora.

Namun, kata Susanto, pihak RS Mitra Keluarga tak hadir dan meminta jadwal ulang pemanggilan di KPAI. KPAI pun menjadwalkan ulang untuk panggilan kedua, pada Senin 18 September mendatang. "Insya Allah Senin depan akan kembali memanggil (RS Mitra )," ucap Susanto.

KPAI juga akan mengundang Dinas Kesehatan DKI Jakarta, untuk menggali informasi terkait upaya yang selama ini dilakukan dalam memastikan layanan kesehatan di DKI menuju layanan ramah anak. Secara khusus, KPAI akan menggali informasi terkait hasil investigasi yang telah dilakukan terkait kasus bayi Debora.

Lebih lanjut, Susanto menambahkan, KPAI telah diminta keterangan oleh Polda Metro Jaya dan menyampaikan telaah atas pengaduan yang disampaikan pengadu dalam hal ini orangtua Debora. "Kami juga mendesak Menteri Kesehatan memberikan punishment kepada layanan kesehatan yang melanggar UU dan tidak memenuhi standart aman bagi pasein anak," ucapnya.

Terpisah, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengharapkan agar kasus meninggalnya bayi Debora tak terulang lagi. Ia pun akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait hal ini. Termasuk, meminta Kepolisian menginvestigasinya.

"Evaluasi menyeluruh, kedepankan hal terkait kemanusiaan," kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 September 2017.

Ia mengatakan sudah meminta pada Menteri Kesehatan dan BPJS agar mengevaluasi persoalan yang terjadi. Kementerian kesehatan pun sedang melakukan investigasi.

"Sekarang kami meminta polisi melakukan investigasi, secepatnya akan ada hasil dari investigasi tersebut apakah memang ada kesalahan prosedur, atau apa hasilnya," kata Puan.

Ia berharap, semua pihak tidak terprovokasi. Apalagi, pemerintah sudah melakukan hal yang harus dilakukan.

"Yang pasti rumah sakit harusnya, apalagi dalam kondisi emergency tidak boleh mengedepankan administrasi, namun tentu saja masalah kemanusiaan yang harus dikedepankan. Ini lihat dulu hasil investigasinya bagaimana Kemenkes, BPJS, juga dari Kepolisian," ujar putri Presiden kelima, Megawati Soekarnoputri ini.