Kenapa Ada Penyidik KPK Tak Berlatar Belakang Hukum?

Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id - Komisi III DPR menanyakan kepada KPK terkait sejumlah karyawan atau penyidik yang tidak berlatar belakang hukum dalam rapat kerja pada Selasa, 12 September 2017, ini.

Menjawab ini, Ketua KPK Agus Rahardjo menyindir Komisi III yang justru dahulu memilihnya jadi ketua. Padahal, Agus juga tidak berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.

"Kenapa memilih saya yang tidak berlatar belakang hukum?" kata Agus sambil tertawa, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Agus menjelaskan pihaknya sengaja merekrut sejumlah bawahan yang tidak berlatar belakang hukum. Hal itu karena KPK juga membutuhkan orang-orang yang punya latar belakang di bidang teknik, perminyakan dan lain sebagainya, untuk menangani kasus yang terkait bidang itu.

"Hukum memang sangat penting, tapi pengetahuan tentang yang ditangani lebih penting," ujar Agus.

Dia menerangkan, saat merekrut penyidik atau staf, pihaknya mencantumkan variasi keahlian-keahlian lain. Dan menurutnya keahlian lain itu bisa membantu saat penyidikan suatu kasus.

"Ada bobot khusus, di hukum juga ada, tapi substansi lain juga kami tidak melupakannya," kata Agus.