Gunung Kidul dan Kulon Progo Darurat Kekeringan

Jalur mudik di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menyatakan status Gunungkidul dan Kulon Progo dalam kesiapsiagaan darurat kekeringan. Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga akhir November. BPBD DIY tahun ini menganggarkan Rp600 juta untuk bantuan air.

Kepala BPBD DIY, Krido Suprayitno, menjelaskan status kesiapsiagaan darurat kekeringan ini berlaku mulai 28 Agustus 2017 lalu. "Kesiapsiagaan darurat kekeringan untuk Gunungkidul akan berlaku sampai 30 November, sedangkan Kulon Progo hingga 31 Oktober 2017," katanya, Sabtu 9 September 2017.

Di Gunungkidul, BPBD DIY mencatat 44 desa yang tersebar di 11 kecamatan membutuhkan bantuan air bersih. Sedangkan di Kulon Progo 10 desa di 4 kecamatan berada dalam kondisi senasib.

Krido menambahkan khusus Gunungkidul, lebih lamanya status kedaruratan air bersih dibandingkan Kulon Progo karena banyaknya wilayah yang harus dijangkau dan kondisi geografis yang lebih sulit. "Selain itu, info dari BMKG, Gunungkidul baru akan memasuki musim hujan pada akhir November dan Kulon Progo di awal November," ucapnya.

Tahun ini, DIY menyediakan anggaran sebesar Rp600 juta dan 1.000 tangki untuk didistribusikan ke kedua kabupaten. Krido melihat dengan kondisi kekeringan yang lebih panjang dari tahun sebelumnya, BPBD mengajukan tambahan anggaran senilai Rp600 juta sampai Rp1 miliar.

Adapun Kasi Logistik dan Kedaruratan BPBD Gunungkidul Sutaryono meminta Bupati untuk meningkatkan status 8 kecamatan menjadi siaga darurat kekeringan. "Delapan dari 11 kecamatan yang masuk kesiapsiagaan ternyata di lapangan kondisinya lebih membahayakan dibandingkan perkiraaan kami," katanya.

Delapan kecamatan yang dinyatakan darurat yaitu, Rongkop, Paliyan, Panggang, Girisubo, Purwosari, Tepus, Tanjungsari dan Nglipar. Tiga kecamatan lainnya yaitu, Patuk, Ponjong dan Ngawen, memilih melakukan distribusi air bersih secara mandiri.

Diharapkan, dengan peningkatan status ini yang disahkan Bupati, maka Gunungkidul akan mendapatkan prioritas bantuan dari BPBD DIY.

BPBD Gunungkidul, sejak medio Agustus sampai sekarang, sudah menyalurkan 1.500 bantuan tangki air bersih yang menyasar 137.000 warga di 8 kecamatan. (ase)