Aris Budiman Ajukan Lima Saksi, Semuanya Penyidik KPK
- ANTARA/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengatakan, sejauh ini ada lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang akan jadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Kelimanya merupakan saksi yang diajukan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman yang diketahui bertindak selaku pelapor dalam kasus tersebut.
"Sementara pihak-pihak yang kami undang dari KPK ada lima orang. Berdasarkan laporan Pak Aris," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 September 2017.
Adi mengatakan, saksi-saksi tersebut adalah penyidik KPK. Pemeriksaan saksi ini dilakukan karena mereka dianggap tahu soal surat elektronik atau e-mail Novel yang dipermasalahkan Aris.
"Ini kami gali berdasarkan apa yang mereka ketahui ketika mereka menerima e-mail tersebut. Kami undang juga berdasarkan hasil keterangan Aris Budiman berdasarkan BAP bahwa pihak-pihak yang mengetahui adanya e-mail tersebut adalah orang-orang yang kami undang untuk hadir," katanya.
Sedikitnya ada lima laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait polemik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Sebagian laporan terkait konten pemberitaan di media massa. "Ya, kami telah menerima lima laporan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 September.
Empat di antaranya dibuat oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Laporan lainnya oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Erwanto Kurniadi yang merupakan mantan penyidik KPK.