Miryam Minta KPK Jadikan Farhat Abbas Tersangka
- Antara Foto/Muhammad Adimaja/aww/17
VIVA.co.id – Terdakwa kasus memberi keterangan palsu, Miryam S Haryani, meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi agar menetapkan pengacara Farhat Abbas sebagai tersangka untuk perkara yang sama. Permintaan Miryam itu dilayangkan saat Farhat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 4 September 2017.
"Mohon Pak Jaksa, sampaikan ke KPK jadikan Pak Farhat jadi tersangka, sama seperti saya," kata Miryam.
Perkataan Miryam tersebut sempat mengundang tawa para pengunjung sidang. Farhat yang duduk di kursi saksi juga tertawa mendengar permintaan mantan anggota Banggar DPR itu.
Miryam merasa keterangan yang disampaikan oleh Farhat tidak sesuai fakta. Menurutnya Farhat dapat dikategorikan sebagai saksi yang memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
Farhat kemudian meminta kepada majelis hakim untuk menanggapi pernyataan Miryam.
"Ibu (Miryam) bicara semudah ibu mencabut keterangan di persidangan," kata Farhat.
Farhat kemudian menguji kejujuran Miryam. Farhat kemudian melontarkan sebuah pertanyaan kepada Miryam.
"Coba saya tanya, dalam sebulan ini Ibu pernah tagih uang ke kantor kami apa enggak?" tanya Farhat.
Miryam kemudian menjawab bahwa ia pernah menagih uang. Farhat kemudian membalas jawaban Miryam.
"Nah, masa itu jujur, yang di sini enggak jujur?" kata Farhat lalu tertawa.
Diketahui, sebelumnya Miryam membeberkan siapa saja anggota DPR RI yang menikmati uang korupsi e-KTP. Sayangnya semua BAP itu dicabut oleh Miryam, alhasil dia dijerat pemberian keterangan tidak benar. Belakangan di persidangan terungkap adanya upaya intimidasi terhadap Miryam sehingga ia mencabut BAP tersebut. (ren)