Ketua KPK: Nasib Brigjen Aris Budiman Ditentukan Pekan Depan
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memperkirakan, pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK terhadap kasus Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman, rampung pekan depan. Perkara itu berkaitan dengan hadirnya Aris dalam rapat Pansus Hak Angket di DPR RI.
"Sidangnya masih berlanjut, mudah-mudahan minggu depan selesai," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Agustus 2017.
Agus mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan data-data dan keterangan terkait tindakan insubordinasi Aris. Setelah DPP rampung, pimpinan akan memanggil Aris secara resmi untuk meneruskan perkaranya ke Direktorat Pengawasan Internal KPK. "Setelah DPP melaporkan akan kami panggil pasti," katanya menambahkan.
Agus menjelaskan, Aris Budiman tak hanya diproses soal tindakan pembangkangan, dia juga tengah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR berkaitan dengan pengusutan kasus e-KTP. "Iya pemeriksaan tersebut berbeda. Yang (kasus) Miryam masih berjalan," kata Agus.
Untuk diketahui pertemuan tujuh penyidik meliputi Dirdik KPK, Aris Budiman dengan anggota Komisi III DPR, muncul dalam persidangan Miryam S Haryani. Dalam video yang ditayangkan, Miryam kepada penyidik KPK membeberkan nama-nama penyidik KPK bertemu komisi III terkait kasus e-KTP. (mus)