Nasdem Pecat Pasangan Siti Masitha yang Dicokok KPK

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno juga menyasar kader partai lain. Salah satunya adalah Amir Mirza yang merupakan anggota Partai Nasdem.

Amir Mirza merupakan orang dekat dari Masitha. Baik Masitha dan Amir juga diketahui sudah mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal pada 2018.

Berbeda dengan Siti Masitha yang dicokok di Balai Kota Tegal, Amir Mirza justru dibekuk KPK saat berada di Jakarta. Selain keduanya, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya terkait dugaan kasus suap infrastruktur rumah sakit di Kota Tegal.

Dicokoknya Amir Mirza pun membuat Dewan Pengurus Wilayah Partai Nasdem Jawa Tengah naik pitam. Amir Mirza bahkan langsung dipecat dari kader partai. Di mana Mirza sebelumnya tercatat sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Brebes.

Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah Setyo Maharso mengaku pemecatan terhadap kadernya tersebut merupakan sebuah risiko yang harus diterima karena terjaring OTT KPK terkait kasus korupsi.

"Tertanggal 30 Agustus 2017, Nasdem telah mengeluarkan surat pemberhentian bagi saudara Amir Mirza baik sebagai Ketua DPD Brebes maupun kader," jelas Setyo, Rabu, 30 Agustus 2017.

Pemecatan Amir Mirza dari Nasdem dilakukan karena dianggap tak mampu menjaga martabat partai terutama nilai-nilai restorasi sebagai sikap setiap kader partai. 

Ia sendiri telah mengetahui ihwal penangkapan Amir Mirza oleh KPK tadi malam. Surat pemecatan pun telah ditandatangani oleh petinggi Nasdem di kantor pusat Jakarta pada Selasa malam, 29 Agustus 2017.

Selama ini, Mirza memang tercatat sebagai kader partai besutan Surya Paloh itu sejak lama. Namun ia menegaskan perbuatan yang dilakukan Amir Mirza berkaitan dengan kasus OTT Wali Kota Tegal tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Nasdem. 

"Semua yang dilakukan saudara Amir Mirza yang berkaitan OTT Wali Kota Tegal murni tanggung jawab pribadi," katanya.