Pengacara Miryam Tuding Elza Syarief Mengarang

Pengacara Elza Syarief (kanan) saat jalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan menyebut Elza Syarief telah mengarang saat bersaksi pada persidangan kliennya beberapa waktu lalu. Elza hadir ketika itu sebagai saksi untuk terdakwa Miryam terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam korupsi e-KTP.

Aga mengatakan, kejanggalan kesaksian Elza terlihat ketika dirinya mengubah pernyataan yang menyebut Ketua DPR Setya Novanto ikut menekan Miryam.

"Elza lebih banyak berpendapat dalam kesaksian di sidang Miryam, padahal Elza seorang pengacara yang tahu risiko hukum," kata Aga kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2017.

Sebelumnya, dalam persidangan, Elza mengatakan Miryam pernah bercerita mendapat tekanan dari sesama anggota dewan dan dicap sebagai pengkhianat lantaran mengaku dan membeberkan siapa saja yang menerima korupsi e-KTP.

Dalam keterangan di BAP, Elza menjelaskan Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan sejumlah anggota DPR, di antaranya yakni Miryam, mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chaeruman Harahap, Legislator NasDem Akbar Faisal, Legislator Gokar Markus Nari, dan politikus Golkar Djamal Aziz. Beberapa nama ini dikumpulkan usai BAP Miryam dan dakwaan KPK atas perkara e-KTP muncul di ranah  publik.

Dalam pertemuan anggota DPR itu, Elza menceritakan, jika Miryam dihakimi dan disebut sebagai pengkhianat. Namun, dalam persidangan pekan lalu, Elza memperbaiki keterangannya soal Setya Novanto yang sebelumnya dikatakan pernah mengumpulkan sejumlah anggota DPR termasuk Miryam. Elza mengaku tak terlalu ingat cerita yang disampaikan Miryam.

Aga mengaku heran, Elza tak dipersoalkan majelis hakim saat merivisi pernyataannya mengenai Novanto, padahal Miryam diusut KPK karena mencabut BAP. Menurut Aga, keterangan yang disampaikan Elza tersebut lebih banyak berisi pendapat pribadi.

"Elza meyampaikan kalau itu menurut pendapat dia saja. Hakim sempat menanyakan hal tersebut dan Elza merevisi BAP. Mengapa Elza Syarief boleh merevisi?" kata Aga.

Sementara itu, Elza enggan menanggapi serius tudingan yang dilontarkan pengacara Miryam tersebut. Dia hanya menegaskan keterangan yang dirinya sampaikan di sidang Miryam merupakan tugasnya sebagai seorang saksi yang diperiksa jaksa KPK.

"Biarin saja dia mau bicara apa. Silakan dia laksanakan tugasnya sendiri, saya melaksanakan tugas saya sebagai saksi. Jadi hak-hak dia (Aga) mau bicara apa pun saya tidak perduli," kata Elza di kantor KPK, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Elza menyatakan keterangan dalam persidangan Miryam beberapa waktu lalu sudah di bawah sumpah. Menurut Elza, keterangan tersebut menjadi tanggung jawabnya kepada negara dan Tuhan.

"Yang penting prinsip saya, saya memberikan keterangan di bawah sumpah dan saya bertanggung jawab kepada negara dan kepada Allah SWT, itu saja. Sesuai sumpah saya," kata Elza.

Diketahui, sebelumnya Miryam membeberkan siapa saja anggota DPR RI yang menikmati uang korupsi e-KTP. Sayangnya semua BAP itu dicabut oleh Miryam, alhasil dia dijerat pemberian keterangan tidak benar. Belakangan di persidangan terungkap adanya upaya intimidasi terhadap Miryam sehingga ia mencabut BAP tersebut.

Sejumlah saksi dipanggil KPK, termasuk Elza Syarief, yang mengaku pernah didatangi Miryam S Haryani mengenai persoalan tersebut. Elza mengaku bahwa Miryam pernah cerita diintimidasi sejumlah anggota DPR, termasuk oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Namun di persidangan Elza merevisi keterangannya mengenai Setya Novanto. (ase)