Harta Dirjen Hubla yang Dilaporkan ke KPK Cuma Rp2,7 Miliar

Ilustrasi antikorupsi
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Antonius Tonny Budiono, sebagai tersangka suap. Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp20 miliar.

Jumlah tersebut terbilang fantastis, mengingat uang itu sempat ditimbun Tonny di rumah dinasnya sejak tahun 2016. Lantas, berapa jumlah harta yang dilaporkan Tonny ke KPK selama ini?

Berdasarkan data yang dipublikasi dalam situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Tonny yang dilaporkan yakni sebesar Rp2,7 miliar. Itu catatan terakhir yang diterbitkan KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tonny, tanggal 1 Agustus 2016.

Menurut daftar harta, Tonny memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp559,2 juta. Adapun harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp310 juta.

Selain itu, Tonny memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan benda berharga senilai Rp199,6 juta. Kemudian, Tonny juga melaporkan giro dan setara kas lainnya yang senilai Rp1,7 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang tercatat sebesar Rp2.792.770.185.

Dalam kasus ini, Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, telah ditetapkan tersangka suap proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. (mus)