Uang Suap Dirjen Perhubungan Laut Dipakai untuk Sosial

KPK menggiring seorang tersangka kasus suap untuk Dirjen Perhubungan Laut
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Dirjen Perhubungan Laut, Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, berdalih uang suap yang diterima dari sejumlah perusahaan sering ia gunakan dalam kegiatan sosial. Dia mengaku telah menimbun uang sekitar Rp20 miliar sejak tahun 2016.

"Saya kadang-kadang ada kebutuhan yatim piatu, ada acara saya menyumbang. Ada juga gereja rusak, saya sumbang. Ada juga sekolah rusak, saya sumbang. Jadi untuk kebutuhan sosial," kata Tonny usai diperiksa di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat dinihari, 25 Agustus 2017. 

Tonny mengklaim uang suap dalam pecahan lima mata uang negara itu sepenuhnya adalah operasional pribadi. Dia memastikan uang panas dari sejumlah proyek di Kemenhub itu hanya masuk ke kantong pribadinya. "Itu untuk operasional saya, tapi melanggar aturan," kata Tonny. 

Tonny mengatakan, khilaf telah menerima uang dari para pengusaha yang rutin memberikannya. Dia pun meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukannya ini.  

"Atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat, mudah-mudahan ini tidak terulang lagi," kata Tonny. 

Tonny dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik suap atas pengerjaan pengerukan pasir di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Nilai suapnya mencapai sekitar Rp20 miliar. 

Suap itu diberikan dalam bentuk rekening bank yang sudah terisi saldo dengan nama fiktif. Tonny memiliki rekening Bank Mandiri yang saldonya masih tersisa Rp1,174 miliar, dan sudah disita KPK. 

Selain itu, Tonny menimbun uang dalam pecahan rupiah dan mata uang dolar Amerika Serikat, Ringgit Malaysia, Euro, serta Pounsterling, dengan total bila dirupiahkan mencapai Rp18,9 miliar, di rumah dinasnya. Uang-uang tersebut ditaruh di dalam 33 tas ransel.

Kini Tony dan Adiputra Kurniawan telah ditahan penyidik KPK di Rumah Tahanan secara terpisah. Tonny ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Sedangkan Adiputra ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Keduanya ditahan 20 hari pertama, untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.