Polisi Heran dengan Motif 'Ringgo Abdillah' Hina Presiden
- VIVA.co.id/Irwandi A.
VIVA.co.id – Polisi menciduk seorang pelajar bernama Farhan Balatif, karena menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Penghinaan dilakukan Farhan dengan menggunakan akun Facebook bernama Ringgo Abdillah.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan, dari pemeriksaan sementara, motif pemuda berusia 18 tahun ini melakukan penghinaan lantaran tak puas dengan pemerintahan saat ini.
"Motif sementara dia tidak puas dengan pemerintah. Tapi, dia tak layak melakukan itu," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus 2017.
Namun, kata dia, pihaknya masih terus mendalami motif pemuda tersebut melakukan penghinaan. Pasalnya, dengan status masih pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK), motif Ringgo dipertanyakan.
"Ya kalau tidak puas dia kan seorang SMK apa sih yang tidak dipuaskan. Kita tidak mengerti tapi sekarang kita dalami kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku karena dia di bawah umur masih proses juga kita ikuti sesuai aturan yang ada," katanya.
Ia pun menyayangkan apa yang dilakukan 'Ringgo' di akun media sosialnya. "Yang kita sayangkan dia seorang informatika, kemampuannya dipakai untuk tidak benar," lanjut Setyo.
Bahkan, ia menyebut dalam aksinya pelaku tidak menggunakan nama aslinya, melainkan dengan nama 'Ringgo Abdillah'.
"Namanya bukan Ringgo Abdillah itu. Akunnya dipakai sama dia, kasihan yang punya nama Ringgo Abdillah," katanya.
Dari hal tersebut, penyidik pun sempat terkecoh lantaran akun tersebut digunakan nama palsu bukan nama asli tersangka.
"Cyber yang melacak itu memang kita pertama pikir ini real akun ternyata bukan dia pakai akun. Sehingga kita dalami ternyata yang operasionalkan dan kita lihat dari laptop dia dan kemudian ada HP semua, ada data digitalnya ada semua jejak digitalnya ada," katanya. (one)