Operasi Tangkap Tangan di PN Jaksel, KPK Amankan 4 Orang
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2017. Keempatnya yaitu, Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan berinisial T, dua orang pengacara, dan seorang office boy.
"Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim. Panitera, dua (orang) advokat dan (satu) OB," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya.
Basaria menyatakan, OTT terhadap empat orang tersebut terkait dengan dugaan suap dalam penanganan perkara yang tengah disidangkan di PN Jaksel. Tapi, Basaria belum mengetahui rinci jumlah uang suap yang diamankan satgas KPK.
"Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," ujarnya.
Basaria menambahkan, keempatnya kini tengah dalam pemeriksaan yang intensif. Basaria memastikan segera mengumumkan kasus rincinya setelah pemeriksaan selesai.
"Terhadap pihak yang diamankan oleh tim masih diperiksa secara intensif," kata Basaria.
Sementara itu, Humas PN Jaksel Made Sutrisna masih irit bicara terkait penangkapan panitera pengganti yang diamankan secara lengkap. Ia hanya mengungkapkan inisial pria yang terjaring tersebut sebagai T alias TMZ.
"Ya pokoknya inisialnya itu lah. Saya hanya ngasih inisialnya saja," ujar Made kepada wartawan.
Sebelumnya, Seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari pantauan VIVA.co.id, sekitar 10 orang penyidik KPK berbaju batik dan bermasker membawa seorang pria berkemeja putih sekitar pukul 13.00 WIB.
Selain membawa seorang panitera pengganti, terdapat sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam dengan pelat nomor B 160 TMZ sudah disegel dengan garis berlogo KPK di parkiran PN Jaksel. Penyidik juga dikabarkan telah menyegel ruang kerja T. Lemari dan meja di ruang kerjanya juga ikut disegel.