Ternyata, Uang Jemaah First Travel Dibelikan Rumah dan Mobil
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Kiki Hasibuan, tersangka baru dalam kasus penipuan umrah dengan pelaku pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surrachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Direktur Keuangan First Travel ini merupakan adik dari tersangka Anniesa. Selain berperan dalam mengatur dan memahami terkait keuangan perusahaan First Travel. Nama Kiki juga digunakan untuk membeli barang berharga dan aset-aset.
"Iya membantu tindak pidana tipu gelap ini, terus nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," kata Kanit V, Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKBP M. Rivai Arvan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 18 Agustus 2017.
Rivai menjelaskan, aset yang dibeli dengan menggunakan nama Kiki seperti membeli rumah dan mobil. "Banyak, ada rumah ada mobil," ujarnya.
Penyidik masih menelusuri mobil apa saja yang dibeli dengan menggunakan nama Kiki. Namun, saat ini, penyidik telah menyita mobil Toyota Fortuner yang dibeli dengan menggunakan nama Kiki.
"Itu masih ditelusuri (mobil apa saja), yang terakhir itu mobil Fortuner disita. yang atas nama Kiki," ujarnya.