Bendera Kerajaan Aceh dan Bulan Bintang Berkibar

Bendera Bulan Bintang yang sempat berkibar di atas pohon kelapa di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, sebelum diturunkan oleh pihak keamanan setempat pada Kamis siang, 17 Agustus 2017.
Sumber :
  • IST

VIVA.co.id - Setelah peringatan 12 Tahun Damai Aceh antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), 15 Agustus, kini Hari Ulang Tahun ke-72 RI diwarnai berkibarnya tiga Bendera Kerajaan Aceh (Alam Peudeung) dan sembilan Bulan Bintang di sejumlah daerah di Aceh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA.co.id, lima bendera bulan bintang berkibar di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur; yang di pasang pada pohon kelapa dan pinang, tiga di Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe; dan satu lagi di Kota Banda Aceh, tepatnya di Jembatan Pango.

Dua bendera Alam Peudeung ditemukan berkibar di Aceh Tengah dan satu lagi di Kota Langsa. Bendera itu dikibarkan orang tak dikenal dan kini sudah diamankan polisi.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Goenawan, motif pelaku dinilai belum percaya dengan realitas perdamaian yang sudah dibangun sejak 2005. "Masih ada beberapa masyarakat yang masih belum percaya dengan realita perdamaian, yang didambakan oleh sebagian warga Aceh," kata Goenawan, Kamis malam, 17 Agustus 2017.

Dia meminta agar masyarakat tidak mengibarkan bendera Bintang Bulan dan Alam Peudeung sebelum pengesahan resmi dari Pemerintah Pusat. "Mari kita ikhlas menerima NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kita sudah sepakat untuk damai, Kita bangun Aceh ke depan mewujudkan Aceh yang sejahtera dan bermartabat," ujarnya menambahkan.

Bendera bulan bintang sebenarnya sudah diatur qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 3 tentang Lambang dan Bendera Aceh itu disahkan oleh DPR Aceh pada tahun 2013. Namun, bendera itu masih menuai kontroversi, sebab dianggap mirip lambang GAM. Pemerintah Pusat belum merestui bendera itu berkibar secara resmi. (mus)