Umar Patek Kembali Jadi Petugas Pengibar Bendera

Umar Patek (berbaju coklat).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Napi kasus terpidana terorisme Umar Patek akan menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 17 Agustus 2017. 

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang, menjelaskan, Umar menjadi petugas pengibar bendera, bukan karena paksaan, atau tekanan dari pihak tertentu, melainkan keinginan dia sendiri.

“Dia menjadi petugas pengibar bendera tanpa syarat apapun diberikan kepadanya. Ini murni, karena Umar cinta kepada bangsa dan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepadanya,” ujar lilik dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id di Jakarta. 

Menurut Lilik, Umar ini adalah kali kedua Umar bertugas sebagai pengibar bendera. Pertama kali, yakni saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 2015 silam.

Lilik menuturkan, selain Umar Patek, ada beberapa nama warga binaan yang terkenal lainnya di Lapas Porong, seperti Suud Rusli.

Rusli adalah terpidana hukuman mati untuk kasus pembunuhan bos Asaba, Boedyharto Angsono, dan pengawalnya, Edy Siyep. 

Bahkan, Rusli yang merupakan mantan anggota Marinir itu yang melatih Umar, bagaimana cara baris-berbaris dan mengibarkan bendera.  

Sekadar informasi, Umar Patek adalah pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, yang divonis pidana 20 tahun atas kasus Bom Bali I tahun 2002, serta bom malam Natal tahun 2000.

Ia disebut sebagai gembong teroris internasional jaringan Al-Qaeda. Umar ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, pada akhir Januari 2011, berselang empat bulan, setelah tewasnya pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden di kota yang sama.

Selain Indonesia, aparat Filipina juga mencari Umar Patek, karena terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf. (asp)