DPR Mau Apartemen, JK: Kami Hanya Mau Bangun Rumah Sakit
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan jika pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru pemerintahan. Hal tersebut disampaikan menyikapi keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan penataan kawasan parlemen yang di dalamnya termasuk kepada pembangunan apartemen anggota DPR, pada 2018.
Menurut JK, sejumlah gedung yang pembangunannya tidak termasuk ke dalam moratorium adalah gedung-gedung yang dinilai tidak mahal, namun keberadaannya mendesak.
"Yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian. Jadi semestinya, DPR diharapkan memahami hal tersebut," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.
Lagipula, JK mengingatkan, pembangunan apartemen untuk tempat tinggal baru anggota DPR dinilai tidak mendesak. Pemerintah sendiri pada 2009 telah melakukan renovasi terhadap seluruh rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan nilai pekerjaan Rp355.544.100.000.
"Jadi sebenarnya, semestinya dimanfaatkan dulu hasil rehabilitasi besar-besaran itu," ujar JK.