Dalam 6 Bulan Uang Rp114 Miliar Habis untuk Beli Narkoba

Kepolisian Daerah Jawa Timur menunjukkan barang bukti dan pelaku peredaran narkoba, Selasa (15/8/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Narkotika dan obat keras tidak hanya merusak mental generasi bangsa. Uang dalam jumlah banyak juga terbuang sia-sia.

Di Jawa Timur, misalnya. Hanya dalam enam bulan setidaknya ada uang senilai Rp114 miliar terbuang untuk belanja narkotika dan obat keras.

Besarnya jumlah uang haram dari bisnis narkotika itu terungkap dari barang bukti sejumlah kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur dari Januari sampai Juli tahun 2017.

Tercatat ada beragam jenis narkoba yakni, sabu-sabu seberat 55 kilogram, narkotika tanaman sebanyak 43 pot, ganja 58 kilogram, pil ekstasi 25.164 butir, obat keras daftar G sebanyak 1.773.042 butir, 17.894 buah Okerbaya, dan minuman keras sebanyak 54.874 botol.

"Total taksiran harga (barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang) sebesar lebih dari Rp114 miliar," kata Direktur Ditreskoba dari Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Gagas Nugraha, Selasa 15 Agustus 2017.

Dua Jalur

Dia menjelaskan, di Jawa Timur peredaran narkotika kebanyakan masuk melalui jalur laut dan udara. "Kalau narkoba jenis baru seperti Flakka, Polda belum menemukan di Jawa Timur. Mudah-mudahan tidak sampai masuk ke Jatim," kata Gagas.

Dia mengakui peredaran narkotika di Jawa Timur sebagian dikendalikan dari dalam penjara. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan narapidana narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dimaksimalkan oleh instansi terkait.

"Jangan sampai di dalam penjara, dari pengguna keluar jadi pengedar," ujar Gagas. (ren)