Bandar Sabu 50 Kilogram Tewas Didor Polisi
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA.co.id – Aparat Kepolisian menembak mati seorang bandar narkoba bernama Aiyub dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram diamankan dari sebuah apartemen mewah di Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu sore 12 Agustus 2017.
Pelaku ditembak mati setelah menurut polisi melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian saat dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Petugas akhirnya menembak mati sang bandar.
"Yang bersangkutan ditembak karena melawan petugas menggunakan senjata tajam," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho di Medan, Minggu petang, 13 Agustus 2017.
Kini jenazah pemuda asal Aceh itu berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sandi menjelaskan kronologi berawal dari informasi yang diperoleh jajaran Polsek Medan Timur tentang akan adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Beo, Perumnas Mandala, Medan.
Dijelaskan, penangkapan bandar narkoba dilakukan menyusul informasi soal rencana transaksi kepada pembeli yang didapatkan polisi.
"Ternyata di lokasi pemesan tidak datang dan kemudian petugas mencoba memancing pemesan ke daerah kanal di Deli Tua, Medan karena pengakuannya di sana sering juga transaksi. Namun di sana pemesan juga tidak datang, malah tersangka mencoba melawan petugas sehingga ditembak," ujarnya.
Selain menyita 2 kg sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain seperti sebilah pisau, 1 unit HP dan beberapa buah kartu ATM. Dalam penyidikan sementara, Kepolisian dari Polsek Medan Timur menyatakan bahwa sabu 2 kg adalah sisa sabu yang dikirim dari Malaysia yang berjumlah 50 kilogram.
Pelaku yang tewas sudah berhasil mengedarkan 48 kilogram sabu ke sejumlah daerah di Indonesia. Sandi menyebutkan sebelum ditembak mati oleh polisi, Aiyub baru saja melakukan transaksi narkoba di Bogor. Kemudian, dia berangkat ke Medan hingga ditangkap dan ditembak mati.
"Jadi 2 kilogram yang berhasil disita oleh petugas ini adalah sisa dari 50 kilogram sabu yang diedarkan oleh pelaku," ujarnya.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial RL dan TN yang merupakan rekan dari Aiyub dalam kelompok narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan.