Aparat Mesir Tahan 2 WNI, KBRI Tak Diberi Tahu
- REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
VIVA.co.id – Dua mahasiswa asal Indonesia dikabarkan ditahan otoritas Mesir sejak Selasa, 1 Agustus 2017. Keduanya disebutkan telah memasuki zona terlarang yakni Desa Samanud di Mesir.
Namun demikian, setelah lebih dari sepekan, nasib kedua mahasiswa asal Indonesia tersebut, yakni Nurul Islami dan Muhammad Hadi asal Sumatera Barat, hingga kini masih belum jelas.
"Sampai saat ini KBRI Kairo belum pernah mendapat notifikasi resmi dari aparat keamanan Mesir," kata Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzi, saat dihubungi, Kamis 10 Agustus 2017.
KBRI Kairo sebelumnya memang telah mengirimkan nota diplomatik ke otoritas Mesir untuk mempertanyakan kepastian penahanan. Namun hingga kini belum jua dibalas.
Bahkan, kata Helmy, pihaknya telah mengirimkan staf KBRI ke wilayah Samanud dan kantor kepolisian setempat. "Jangankan bertemu. Kita juga sama sekali tidak memperoleh keterangan atau informasi apa pun terkait hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, kedua mahasiswa Indonesia yang ditahan otoritas Mesir ini dikabarkan memasuki zona terlarang Mesir di Desa Samanud. Mereka pernah berdomisili di Desa Samanud. Namun beberapa waktu ke belakang daerah itu menjadi kawasan terlarang bagi orang asing. (ren)