Ini Ormas yang Segera Dibubarkan Pemerintah Setelah HTI

Menko Polhukam Wiranto saat mengumumkan Perppu Ormas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Pemerintah kembali akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang ditengarai bertentangan dengan Pancasila.

Ini akan menjadi langkah kedua setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan beberapa waktu lalu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih enggan merinci detail ormas mana yang berikutnya akan dibubarkan. Namun ia memastikan bila ormas itu saat ini sedang dalam proses penjajakan lebih dalam.

Hanya saja ia menyebutkan jika ormas yang akan dibubarkan itu telah terdata di pemerintah. "Dia terdata di ormas. Kecil tidak berskala nasional," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.

Menurut Tjahjo, berdasarkan pemeriksaan awal dari laporan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, ormas lokal itu telah diawasi sejak dua tahun lalu, dan telah memiliki beberapa kegiatan di beberapa provinsi di Tanah Air.

Namun, guna memastikan lebih jauh dugaan pelanggaran ormas itu, kini Kemendagri tengah mengumpulkan data dari sejumlah pihak. Sehingga ketika diputuskan untuk dibubarkan tidak akan ada kesalahan.

"Kami akan crosscheck ke kepolisian, kejaksaan, crosscheck BIN, crosscheck Kesbangpol, (lalu) bagaimana tokoh masyarakat, tokoh adatnya, tokoh agama, kliping media gimana itu lengkap," katanya. (ase)