Menyedihkan, Murahnya Harga Bayi Diperjualbelikan

Sindikat penjual bayi di Kabupaten Simalungun saat diamankan kepolisian. Para pelaku sudah menjual setidaknya delapan bayi ke para pembeli.
Sumber :
  • VIVA.co.id/tribratanews

VIVA.co.id – Polres Simalungun, Sumatera Utara, mengungkap jamaknya transaksi jual beli bayi yang terjadi di wilayahnya termasuk melalui sindikat. Kapolres Simalungun, Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan soal praktik yang berlangsung di wilayah perdesaan ini.

"Ada juga yang Rp15 juta macam-macam," kata Kapolres Marudut Panjaitan kepada tvOne soal harga bayi yang dijual di Simalungun, Kamis 10 Agustus 2017.

Selain itu menurut pengakuan para tersangka, ada juga yang mendapat imbalan uang Rp10 juta dan Rp25 juta. Selain itu dipotong untuk biaya persalinan di bidan maupun rumah sakit sekitar Rp2,5 juta.

"Kalau semakin lama dicari (bayinya) maka semakin mahal," kata Kapolres yang didapatkan dari pengakuan para tersangka.

Dia melanjutkan bahwa para bidan yang membantu persalinan bayi juga ada yang tak memiliki izin praktik. Kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut dan berencana mendatangkan saksi ahli dari Medan maupun Jakarta.

Disebutkan sudah ada beberapa tersangka dalam pengungkapan transaksi dan sindikat jual beli bayi ini.

Dalam kesempatan yang sama, Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak, meminta polisi terus mengawasi ketat kejahatan ini. Arist mengatakan betapa mirisnya soal realita sejumlah anak yang diangkat justru menjadi korban dan bisa saja tidak diurus dengan baik oleh pihak yang membeli bayi.

Dia menyarankan polisi tak hanya menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat para tersangka namun juga menggunakan UU Perdagangan Manusia untuk melipatgandakan ancaman hukuman agar bisa memberikan efek jera. (ren)