Anggota Paspampres Jokowi Diduga Bunuh Diri

Pasukan Pengamanan Presiden berbaris.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Sersan Dua I Gede Wahyu Dharmasraya Widnyana, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dikabarkan tewas bunuh diri.

Belum diketahui motif, namun disebutkan jika pria lajang berusia 24 tahun ini tewas gantung diri di asramanya di Jakarta Timur pada Minggu, 6 Agustus 2017.

Perwakilan keluarga, enggan merinci penyebab kematian Serda I Gede Wahyu Dharmasraya Widnyana. Namun, jasadnya memang telah tiba di Bali sejak Senin, 7 Agustus 2017.

"Hari ini jenasahnya sudah diaben (dibakar)," ujar seorang kerabatnya, Nengah, Rabu, 9 Agustus 2017.

Serda Wahyu, diketahui telah empat tahun menjadi anggota Paspampres. Awalnya ia mengikuti Pendidikan Sekolah Calon Bintara, lalu mengambil jurusan kesehatan.

Baca Juga:

Beberapa waktu lalu, saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Bali, Serda Wahyu masih melakukan tugas pengamanan orang nomor satu di Republik ini. 

Sementara itu, Kelian Dinas Banjar Ngis Kelod, I Nengah Ariawan membenarkan jika Wahyu merupakan warga di banjarnya.

Hanya saja, Ariawan mengaku informasi yang diterima dari pihak keluarga korban mengembuskan nafas terakhir lantaran lantaran sakit yang dideritanya.

"Soal penyebab meninggalnya kata pihak keluarga karena sakit," jelasnya.

Ariawan mengingat semasa hidup mendiang dikenal sebagai pribadi yang ramah. Ketika datang dari Jakarta, Wahyu tak segan berbaur dengan warga secara ramah.

"Anak ini tinggi badannya tegap sekali dan memiliki adik cowok masih SMP kelas 3," ujarnya. "Dia ini saudaranya dua orang, ayahnya bekerja sebagai suplyer obat, ibunya hanya pedagang kecil di depan rumahnya. Terkait dengan berita gantung diri itu saya tidak tahu kepastiannya."