Mayat Bayi di Kulkas Ternyata Masih Hidup saat Dilahirkan

Lokasi penyimpanan jasad bayi di Tarakan.
Sumber :
  • Muhammad Tahir Hendy - VIVA.co.id Tarakan

VIVA.co.id – Penyidik Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara, menemukan sebuah fakta baru tentang kasus ibu yang tega menyimpan jasad bayinya selama tiga bulan di dalam lemari es alias kulkas.

Berdasarkan hasil autopsi pada jasad bayi itu, terungkap ternyata, bayi itu dibekukan di dalam kulkas saat masih bernyawa alias masih hidup oleh ibunya.

"Jadi kita dapatkan hasil bahwa bayi itu dilahirkan dalam kondisi masih hidup," kata Kepala Polres Tarakan, AKBP Dearystone Michael Hence R Supit, Senin, 7 Agustus 2017.

Fakta ini sangat mengejutkan, sebab, ibu berinisial SA itu, sebelumnya mengatakan kepada penyidik kepolisian, bahwa bayi itu sudah tak bergerak lagi ketika dilahirkan pada bulan Mei 2017. Dengan temuan fakta ini, menurut Dearystone, penyidik akan mendalami keterangan dan pengakuan SA dan suaminya.

"Sementara kita akan memastikan pengakuan tersangka, apa cerita ibu benar atau tidak mulai diamelahirkan sendiri dan tidak diketahui oleh orang lain, akan kita cek, benar enggak semua itu," kata Dearystone.

FOTO: SA (pegang bantal) saat menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Jasad bayi ditemukan pada Rabu, 2 Agustus 2017. Jasad ditemukan dalam kondisi membeku terbungkus dalam sebuah kantong plastik di dalam lemari es yang berada di tempat pencucian mobil suami SA di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan.

SA sebelumnya mengaku tega menyimpan jasad bayi karena takut nantinya darah dagingnya itu mengalami nasib yang sama dengan anak pertamanya, yakni kesulitan masuk sekolah akibat tak memiliki akte kelahiran.

Diketahui, SA sempat tak bisa mengurus akte kelahiran anaknya karena tak bisa mencantumkan nama ayah dari anaknya itu. Hal itu dikarenakan status pernikahannya dengan suaminya hanya menikah siri. SA merupakan istri keempat.

Laporan Muhammad Tahir Hendy dari Tarakan