Wakapolri Sebut Bakal Teliti Kasus Viktor Laiskodat
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memastikan, kepolisian bakal meneliti kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilontarkan Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Victor B Laiskodat.
Dalam pidatonya yang beredar di media sosail, Victor menyebut partai-partai yang menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas adalah pendukung kelompok radikal. Bahkan, ia menyebutkan beberapa nama partai politik, seperti Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.
"Namanya laporan kami akan telaah bersama, kami lihat dulu tentang apa progress-nya dan sebagainya, kami akan teliti lebih mendalam dulu," ujar Syafruddin di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu, 6 Agustus 2017.
Syafruddin mengaku sudah melihat video tersebut. Namun ia tidak ingin berasumsi secara pribadi. Forensik Mabes Polri, kata dia, yang akan meneliti dan menganalisa mengenai hasil pelaporan tersebut. "Laboratorium forensik nanti yang akan meneliti itu dan penyidik nanti ya, itu kan ahlinya penyidik, dan tentu tim ahli nanti yang menyelidiki itu semua," ujarnya.
Beberapa partai yang disebut Victor tersebut telah melaporkan elit Nasdem itu ke Bareskrim Mabes Polri.
Pada 4 Agustus 2017, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ittu sudah diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/773/VIII/2017/BARESKRIM tanggal 4 Agustus 2017.
Menurut Iwan, apa yang disampaikan Victor dalam pidatonya tersebut merupakan fitnah bagi Partai Gerindra. Sebab, menurutnya, Gerindra adalah partai yang berjuang untuk kedaulatan NKRI dan tegaknya Pancasila dan UUD 1945.
Selain Gerindra, Victor Laiskodat juga dilaporkan oleh PAN. Laporan Wasekjen bidang Hukum PAN Surya Imam Wahyudi telah diterima oleh petugas kelolisian dengan nomor laporan Lp/775/VIII/2017/BARESKRIM tanggal 4 Agustus 2017.
"Saya sebagai Wasekjen Hukum dan HAM PAN secara resmi telah melaporkan saudara Victor Laiskodat atas pidatonya yang mengandung unsur ujaran kebencian dan juga diduga ada unsur penistaan agama," ujar Surya.