Dana Desa Dikorupsi, Ini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menyikapi kasus dugaan korupsi dana desa Kabupaten Pamekasan. Jokowi sejak awal sudah mengingatkan dana desa yang sangat besar.

"Kan sudah sejak awal saya sampaikan, ini uang banyak lho. Dua tahun yang lalu angkanya Rp20 triliun. Setahun yang lalu naik lagi menjadi Rp40 triliun. Tahun ini naik dari Rp47 triliun menjadi Rp60 triliun. Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp127 triliun," ujar Presiden Jokowi, usai membuka Rapimnas 1 Hanura di The Stones Hotel, Jumat, 4 Agustus 2017.

Dana dengan jumlah besar dan terus meningkat itu, kata Jokowi, adalah agar uang juga beredar di desa-desa. Tidak hanya di kota. "Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang di bawah. Ada perputaran uang di desa. Sehingga apa, daya beli rakyat di desa semakin naik," ujar Jokowi. 

Karena dana desa yang besar ini, lanjut kepala negara, maka manajemen pengawasan juga sudah diingatkannya untuk ditata. Mengingat, jumlah uang yang memang tidak sedikit ini.  "Oleh sebab itu, saya selalu sampaikan manajemen dana desa itu betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik, ada pendampingan. Dilaksanakan tapi juga harus ada pengawasan controlling, checking yang terus menerus," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pamekasan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam operasi tangkap tangan. Dalam kasus suap penanganan perkara pengelolaan dana desa, KPK menetapkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik KPK juga menjerat Kepala Inspektorat Pemkab Pemekasan, Sucipto Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, serta Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Pemkab Pamekasan Noer Sollehhodin.

KPK mensinyalir ada pemberian uang sebesar Rp250 juta dari Agus, Sucipto dan Noer atas perintah Achmad kepada Rudy. Uang itu diduga sebagai imbalan atas penghentian penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Agus. (mus)