Dua Napi Kabur, Kalapas Nusakambangan Dicopot
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencopot Koordinator Kepala Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris. Pencopotan ini sebagai imbas dari kaburnya napi di lapas itu.
"Memang konsekuensinya begitu. Siapa pun itu, apa pun itu, harus bertanggung jawab dari bawah. Kalau di bawahnya lagi diteliti siapa, kan banyak," kata Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.
Selain Kalapas, bawahannya juga dicopot di antaranya, Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan. Yasonna mengatakan, keduanya adalah penanggung jawab penuh atas kaburnya napi.
"Langsung dua ini kan tanggung jawab. Kalapas, KPLP," katanya.
Yasonna melanjutkan, sebenarnya tugas Kalapas sudah hampir selesai. Dia rencananya mendapat promosi. "Dia mau dipromosi dipindahkan ke Lampung apa Bengkulu. Ya sudah enggak jadi, batal," kata Yasonna.
Kabarnya, pencopotan ini terkait dengan kaburnya kurir kasus narkoba. Kasus narkoba pertama terungkap setelah Bareskrim Polri menggagalkan 120 bungkus ekstasi.
Sindikatnya adalah jaringan internasional dari Belanda. Setelah dilakukan perhitungan, ekstasi itu berjumlah 1,2 juta butir.
Tersangka pertama yang ditangkap, yakni An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang. Dari pengakuannya, ia menyebut dikedalikan oleh seorang narapidana di LP Nusakambangan bernama Aseng.
Setelah pengembangan, petugas kemudian menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra. Sama dengan Acung, ia juga mengakui dikendalikan oleh Aseng. Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang tengah bertransaksi.
Zulkarnain meninggal karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap, hingga pihak kepolisian menembaknya. (ase)