Bos jadi Tersangka, Produksi Beras Maknyuss Jalan Terus

Beras Maknyuss.
Sumber :
  • Twitter @beras_maknyuss

VIVA.co.id – Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU), TW, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kecurangan terhadap konsumen dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago.

Proses hukum yang menjerat pucuk pimpinan PT IBU ini tentu berdampak pada kelangsungan produksi beras dengan merek dagang Maknyuss dan Cap Ayam Jago. Namun sejauh mana dampaknya terhadap kelangsungan bisnis PT IBU?

Juru Bicara PT Indo Beras Unggul (IBU), Louisa Tuhatu, tak menampik penetapan tersangka bos PT IBU itu sedikit banyak berdampak pada perusahaan. Menurutnya, jajaran direksi kaget setelah polisi menetapkan Dirutnya sebagai tersangka.

Kendati demikian, Ia belum bisa merinci seperti apa dampak pasti akibat kasus ini. Hingga saat kini pihaknya masih mengumpulkan data soal dampak terhadap PT.IBU atas penetapan TW sebagai tersangka.

"Sampai sekarang kami belum kumpulkan data, seperti apa (dampaknya)," kata Louisa kepada tvOne, Rabu, 2 Agustus 2017.

Meski bos mereka jadi tersangka, Louisa memastikan aktivitas produksi beras di PT IBU tetap berjalan. Bahkan, Ia mengklaim penetapan TW sebagai tersangka tak memengaruhi proses distribusi PT. IBU.

"Karena ini kan tidak berhubungan antara proses pemeriksaan dengan distribusi. Jadi tetap berjalan," katanya. Ia berharap, kasus ini segera tuntas dan semua pihak bisa fokus pada pekerjaannya masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Direktur Utama PT. Indo Beras Unggul (PT IBU) sebagai tersangka terkait kasus dugaan kecurangan terhadap konsumen dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Maknyus dan Cap Ayam Jago.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik. Selain itu, bukti yang didapat dan telah terkonfirmasi juga menjadi pertimbangan penyidik menetapkan status tersangka kepada Direktur PT.IBU tersebut.

"Iya benar penyidik sudah menetapkan direktur PT IBU sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, Rabu, 2 Agustus 2017. (ase)