Empat Jaksa Dicokok KPK, Kejagung Bantah Pengawasan Lemah

Kepala Pusat Penerangan Hukum dari Kejaksaan Agung, Muhammad Rum (tengah).
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rudi Indra Prasetyo turut terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 2 Agustus 2017. Rudi diamankan bersama dua pejabat Kejari lainnya dan seorang staf Kejari.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengecek informasi mengenai kabar OTT Kajari Pemekasan tersebut. "Kita belum dapat laporan lengkapnya. Kalau itu benar kita tidak akan menghalangi. Kalau alat buktinya cukup silahkan ditindaklanjuti sampai tuntas," kata Rum, Rabu 2 Agustus 2017.

Rum menjelaskan, jika informasi tersebut benar, Kejaksaan memberikan akses seluasnya kepada KPK untuk menindak Kajari Pamekasan tersebut. "Itu adalah bagian penertiban yang terus dilakukan Kejaksaan ke depan," ujarnya menambahkan.

Kejaksaan Agung membantah kasus penangkapan oknum jaksa kembali terjadi lantaran lemahnya sistem pengawasan di dalam institusi Kejaksaan sampai mengakibatkan seorang pimpinan Kejaksaan Negeri Pamekasan terciduk KPK. "Kita sudah mengingatkan ini tidak ada kaitan dengan sistem. Ini adalah oknum," katanya.

Menurutnya, selama ini Kejaksaan telah melakukan pengawasan sangat ketat pada setiap pegawai yang berada di bawah naungan Kejaksaan. Selain itu, Kejaksaan menurut Rum juga memiliki SOP yang mengatur bagaimana cara kerja jaksa. "Pengawasannya kan ada SOP. Ini kan oknum, kita gak bisa nyalahin sistem. SOP periksa perkara, bagaimana seharusnya etika jaksa, tapi karena ini oknum kita tidak bisa bicara sistem dong," ujarnya berdalih.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim satgas KPK mengamankan 11 orang di Pamekasan yang di antaranya adalah Bupati Pamekasan Achmad Yasin Syafii dan Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo. Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Polda Jatim, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Tak hanya membawa dan memeriksa para terduga korupsi tersebut, tim penyidik KPK juga sudah menyegel ruangan Inspektorat Pamekasan dan ruang Kajari Pamekasan. (mus)