Baby J Korban Penyiksaan Ibu Kandung Dalam Kondisi Sehat
- pixabay/ jakobing85
VIVA.co.id – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali memastikan kondisi Baby J, bayi yang menjadi korban penyiksaan ibu kandungnya dalam kondisi sehat.
"Tidak ada gangguan berarti yang dialami anaknya (Baby J) akibat penyiksaan itu," ujar Ketua Harian P2TP2A Provinsi Bali Dr Lely Setyawati, Senin, 31 Juli 2017.
Di bagian lain, Lely mengaku jika P2TP2A memang pernah merekomendasikan agar Baby J dititipkan di sebuah lembaga sosial Metta Mama anda Maggha Foundation, sebelum terjadinya penyiksaan terhadap Baby J.
"Alasan penitipan saat itu karena ibunya sedang sakit, sedang butuh perawatan, bukan karena terlantar," ujar Lely.
Ia juga mengaku menyesalkan banyak pihak yang berharap agar Baby J tetap diasuh oleh lembaga Mama Metta dan Maggha Foundation. Menurut Elly, bagaimana pun juga meski ibu Baby J, Merry mengidap kelainan jiwa namun hak anak adalah diasuh oleh ibunya.
"Semua anak berhak tahu asal-usulnya. Ayahnya sudah tidak jelas, masa ibunya juga sih. Kalau ibunya dianggap belum cakap merawat bayi ini, kan dia punya keluarga di Sumba, NTT. Bisa dititipkan di keluarganya," ujarnya.