Polisi Ciduk 28 Warga China di Bali, Diduga Penipu Online
- Bobby Andalan/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, jajaran Polda Bali dan Kepolisian dari Tiongkok menggerebek sebuah vila di kawasan Mumbul, Jimbaran, Bali. Di sana, puluhan warga negara China dicokok karena diduga terlibat kejahatan siber internasional.
Pada penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA itu, petugas berhasil mengamankan 28 orang. Semuanya adalah warga negara China.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Komisaris Besar Kennedy, mengungkapkan mereka diciduk lantaran diduga melakukan kejahatan penipuan online (daring).
"Kami menggerebek mereka bersama Mabes Polri dan polisi China. Kami hanya mem-backup saja," kata Kennedy, Sabtu 29 Juli 2017.
Dia mengungkapkan, saat ini dilakukan penangkapan, mereka berusaha melarikan diri. Saat ini warga yang diamankan sedang dimintai keterangan di Mapolda Bali.
"Ya, mereka ada yang berusaha melarikan diri saat mau ditangkap," ujar Kennedy. (ren)