Tiga Polisi Positif Narkoba Tetap Diproses Hukum

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kepolisian Sektor Kutalimbaru di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengklarifikasi sebagian media massa yang menyebut menghukum tiga personelnya positif narkoba hanya dengan hukuman fisik push up dan dijemur.

"Tidak benar hukumannya cuma push up dan dijemur," kata Ajun Komisaris Polisi Martualesi Sitepu, Kepala Polsek Kutalimbaru, kepada VIVA.co.id pada Rabu, 26 Juli 2017.

Martualesi menjelaskan, dia memang meminta ketiga personel yang positif narkoba itu maju saat apel pasukan. Tujuannya untuk mempermalukan mereka dan memperingatkan kepada personel lain agar tidak main-main dengan narkotika.

"Untuk mempermalukan mereka secara psikologis dan menjadi contoh, yang tak perlu dicontoh atas perbuatan mereka kepada anggota saya yang lain di Polsek Kutalimbaru," ujarnya.

Tindakan itu, katanya, bukan semacam pengganti proses hukum. Soalnya perkara mereka tetap diusut lalu menjalani rehabilitasi. Pimpinan Polsek juga telah berkomunikasi dengan keluarga masing-masing untuk proses hukum dan rehabilitasi itu. "Jadi, proses (hukum) tetap kami lanjutkan untuk memperbaiki anggota yang terlibat narkoba tersebut," katanya.

Polsek Kutalimbaru juga mengawasi ketat ketiga personel itu selama dua-tiga bulan mendatang. Sudah ditunjuk personel Provos untuk mengawasi mereka. Jika ketahuan mengonsumsi narkoba lagi, mereka pasti dihukum lagi.

Martualesi menceritakan, ketiga personel itu diiketahui positif narkoba setelah pemeriksaan urine serentak dan mendadak kepada semua prajurit pada Kamis, 20 Juli 2017. Dia yang meminta langsung pemeriksaan urine karena baru saja ditugaskan memimpin Polsek itu, memastikan anak buahnya bebas narkoba.

Tak disangka Martualesi, ternyata didapati tiga personel yang positif narkoba. "Tes urine saya lakukan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan ketat terhadap anggota yang terlibat narkoba." Dia pun segera menindak mereka dan mengultimatum yang lain agar menjauhi narkotika.

Keterangan Martualesi sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media, termasuk meluruskan artikel pada VIVA.co.id yang berjudul 3 Polisi Pakai Narkoba Cuma Dihukum Jemur, Ini Reaksi Tito. (ase)