Dinilai Jadi Tempat Pemujaan, Situs Calonarang Dirusak
- ANTARA/Ismar Patrizki
VIVA.co.id – Sebuah situs cagar budaya Calonarang di Dusun Butuh, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, dirusak oleh orang tidak dikenal pada Sabtu petang, 22 Juli 2017.
Perusak meninggalkan pesan ancaman bertuliskan 'Ini bukan tempat dipuja. Ingat Allah murka seperti Aceh, Tsunami' tulisan dalam situs tersebut.
Kepala Bidang Sejarah dan Purbalala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri, Eko Budi Santoso, mengatakan masih menelusuri kejadian tersebut.
"Motifnya Itu masih ditindaklanjuti oleh Polsek, kita tidak tahu siapa yang mencoret yang tidak bertanggung jawab itu. Bisa saja itu orang yang terlalu fanatik," kata Eko Selasa, 25 Juli 2017.
Mendapat informasi perusakan situs Calonarang, pihak Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan langsung melakukan rapat internal dengan otoritas setempat.
Pencoretan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal itu memang bukan diartefak asli yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh BP3 Trowulan. Menurut BP3 Trowulan, situs ini dibangun ada periode Majapahit tahun 1293 hingga 1478 Masehi.
Menurut Eko dua buah artefak di samping situs yang hancur berantakan merupakan arca tambahan. Arca itu terletak di dua buah artefak utama Calon Arang yang disebut sebagai Retno Manggali dan abdi kinasihnya.
"Yang dicoret bukan yang asli artefak, ada tambahan seperti arca kecil. Itu yang kemarin sudah dirapatkan di kecamatan dipimpin Pak camat, tokoh masyarakat, kepolisian, kepala desa, kemudian dari BP3 Trowulan duduk bersama dengan juru kunci, kemarin Senin," kata Eko.
Pihak Pemkab Kediri memaparkan dugaan sementara yang membuat pelaku melakukan pencoretan karena adanya beberapa aksesori tambahan yang dilakukan oleh juru kunci. Menurut laporan masyarakat situs Calonarang banyak digunakan sebagai tempat pemujaan setelah adanya penambahan aksesori.
"Ada beberapa tambahan oleh juru kunci, seperti penambahan tempat dupa, ada payung, ada gentong dan sebagainya. Tapi di sana ada beberapa artefak seperti tumpak batu dan pengunci pintu dari batu yang itu tidak rusak," ujar Eko.
Eko mengatakan penambahan aksesori di situs Calonarang dilakukan oleh Sujono, juru kunci. Pihak BP3 Trowulan melarang adanya penambahan aksesori karena bisa mengaburkan sejarah yang ada.
"Penambahan diberikan Pak Sujono, akhirnya kemarin dari BP3 Trowulan memberikan pengarahan kepada juru kunci. Bahwa yang diberikan akan mengaburkan sejarah yang ada jika ditambahi beberapa benda," ucap Eko.
Proses penyidikan masih dilakukan oleh kepolisian. Juru kunci juga diminta untuk membuat pernyataan tertulis agar mengulangi lagi. Permintaan mengembalikan seperti semula diminta oleh BP3 Trowulan karena berada dalam otoritas mereka.
"Kalau secara internal sudah diselesaikan untuk dikembalikan seperti semula pertama kali ditemukan. Aksesori tambahan disingkirkan jangan sampai menimbulkan hal-hal yang negatif," kata Eko