Kapal Tanker Isi BBM Ilegal Ditangkap di Perairan Jakarta
- Istimewa
VIVA.co.id – Sebuah kapal tanker ditangkap oleh jajaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Senin pagi tadi 24 Juli 2017 di perairan Jakarta. Kapal tanker tersebut diamankan saat Bakamla sedang melakukan patroli.
Kapal Bakamla KAL Petir II-05 yang tengah bergabung dalam Operasi Patroli rutin awalnya sedang berpatroli dan berniat untuk memeriksa kelengkapan kapal tanker tersebut.
"Kapal KAL Petir II-05 berhasil menangkap sebuah kapal tanker bernama MT Blue Ocean 5 di Perairan Jakarta, Senin, pagi tadi," ujar Kasubag Humas Bakamla Kapten Marinir Mardiono dalam keterangannya.
Mardiono menjelaskan, penangkapan kapal yang dinakhkodai oleh Aswar Akbar oleh KAL Petir ini berlangsung pukul 07.42 WIB, awalnya, Bakamla tidak berniat menangkap kapal tersebut dan hanya melakukan pemeriksaan rutin.
"Kapal bertonase 206 GT tersebut akhirnya diamankan karena saat diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak berlaku (tertanggal 21 April 2016), tidak dapat menunjukkan buku pelaut dan tidak memiliki sijil serta surat keterangan peneraan yang kadaluarsa," kata Mardiono
Karena dokumen yang diperlukan tidak lengkap, Bakamla akhirnya menggiring kapal tersebut ke Tanjung Priok untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat, kapal itu membawa BBM yang tidak sedikit.
"Selanjutnya kapal beserta nakhkoda dan 10 abk serta muatan kapal dikawal sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ucap dia..