Pelaku Bully Polisi Tak Hafal Pancasila Terancam Sanksi

Potongan video anggota Polisi tak hafal Pancasila yang beredar di jejaring sosial. Kini pelaku bullying terhadap anggota polisi ini akan diberikan sanksi keras.
Sumber :
  • VIVA.co.id/youtube

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah memeriksa tujuh anggota Polres Balikpapan terkait kasus bullying atau perundungan terhadap Bripda HE.

Melansir dalam laman tribratanews, Bripda HE yang menjadi korban bullying, merupakan figur polisi yang beberapa waktu ini videonya beredar di jejaring sosial karena tak hafal Pancasila.

Penelusuran VIVA.co.id, dalam salah satu video yang kini masih beredar di media sosial, Bripda HE terlihat sedang mengenakan helm berwarna merah lengkap dengan seragam. Sepertinya ia sedang menerima sanksi dari anggota polisi lain.

Saat itu, ia diminta menyebutkan Pancasila, namun lantaran gugup, ia pun terlihat kesulitan menyebutkan Pancasila secara berurutan. Karena itulah, Bripda HE pun dipukul kepalanya lalu ditertawakan.

Video inilah yang beredar luas di jejaring sosial. "Propam Polda Kaltim sudah memeriksa tujuh orang saksi dan satu korban bullying dan pelanggaran disiplin penyebaran video di medsos," ujar Kabid Propam Kombes Pol R Deden Garnada di tribaratanews dikutip Senin, 25 Juli 2017.

Menurutnya, saat ini kepolisian masih mendalami siapa pelaku penyebar video konyol itu ke media sosial. Sebab dari pemeriksaan terhadap ketujuh saksi yakni Ipda TF, Aipda PS, Bripda GH, Bripka HY, Bripa AJ, Brigadir PR dan Bripda YP, mereka masih menutupi.

"Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini akan diberikan sanksi yang setimpal. Sementara penyebarnya bisa dijerat dengan UU ITE karena mencoreng citra institusi Kepolisian," tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (one)