Polisi Monitoring Rencana Aksi 287 dari Media Sosial

Poster Aksi 287 tolak Perppu Ormas beberapa waktu lalu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat belum menerima laporan soal aksi 287 yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia bersama seluruh organisasi masyarakat yang ada di Indonesia pada Jumat 28 Juli 2017.

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Guntur Rahayu, pada Minggu 23 Juli 2017 hari ini, pihaknya belum mendapatkan laporan dari koordinator lapangan soal aksi yang rencananya menjadikan Masjid Istiqlal sebagai titik kumpul itu.

"Polda ditembus ke Polres. Seminggu sebelumnya kasih tahu. Mungkin Senin dari Polda," kata dia saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Minggu 23 Juli 2017.

Meski belum menerima laporan aksi hari ini, pihaknya sudah melakukan monitoring terkait adanya rencana aksi itu. Monitoring dilakukan melalui media sosial.

"Polres belum terima laporan dari peserta aksi. Baru selebaran. Tapi kami sudah monitoring medsos. Kan di medsos sudah banyak," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) beserta seluruh ormas yang ada di Indonesia berencana melakukan aksi pada 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287.

Tim Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, membenarkan terkait akan adanya aksi ini. Menurut Kapitra, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Aksi tersebut dilakukan pada Jumat dan dimulai dari Masjid Istiqlal. Aksi 287 ini, diikuti oleh sejumlah ormas yang ada di Indonesia. Karena, menurut Kapitra, terbitnya Perppu Ormas itu tidak tepat dilakukan.

"Iya benar. Aksi itu dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas. Selain itu karena pembubaran HTI," kata Kapitra saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Minggu 23 Juli 2017.