Nenek Dilaporkan Perkosa Remaja Tak Terima Dituduh Cabul
- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja 13 tahun berinisial AR yang diduga dilakukan Nenek Jawo (61 tahun, sebelumnya ditulis 80 tahun) belum menemukan titik terang. Polisi kesulitan memvisum korban AR atas laporannya itu.
Nenek Jawo, yang disebut-sebut adalah pelaku, diketahui bernama Harni (61), asal Madura, kini tinggal di Jalan Gotong Royong, Lorong Swadaya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan.
Harni bekerja sebagai tukang pijat, tukang cuci, dan pemulung di sekitar rumahnya untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari bersama sang suami Gimin (70) yang sering sakit-sakitan.
Kabar dilaporkannya Harni kepada Kepolisian pun telah sampai di telinganya. Harni membantah keras tuduhan laporan itu terkait pemerkosaan terhadap AR.
Sebelum kejadian, kata Harni, AR sudah sering berkunjung ke rumahnya. Dia mengenal AR telah cukup lama, saat itu menjadi tetangga di kawasan demang lebar daun, Palembang.
Selama berkunjung ke rumahnya, AR sering meminta uang jajan untuk bermain di warnet hingga makan. Karena tak mempunyai anak, Harni akhirnya menganggap AR sebagai anaknya sendiri.
"Selama ini hubungan saya dan AR itu baik-baik saja. Apa kebutuhannya saya selalu turuti, bahkan kalau dia minta makan sewaktu saya tak punya uang, saya terpaksa berutang ke warung. Karena AR sudah saya anggap anak sendiri," ujar Harni.
Dia pun sangat terkejut apa yang dituduhkan keluarga AR kepadanya karena diduga telah melakukan pemerkosan. "Astagfirullah, percuma saja saya salat selama ini kalau seperti itu. Saya memang sayang dengan AR dan sudah saya anggap anak sendiri, makanya segala kebutuhan yang dia minta saya turuti," ujarnya.
Harni juga memang mengaku sempat mengirimkan surat sebanyak dua kali ke rumah AR untuk bertemu. Soalnya sejak Hardi dilaporkan, AR selalu lari.
"Sebelumnya saya sempat marah-marah dengan AR karena dia nakal. Jadi, saya marahi, saya kirim surat itu hanya ingin bertemu dan minta maaf, tidak lebih," katanya.
Wanita yang sudah 30 tahun tinggal di Palembang itu mengaku siap diperiksa polisi. "Saya tidak takut, karena saya tidak salah. Saya siap kalau memang mau dijemput," ujarnya.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang, Komisaris Polisi Yon Edi Winara, penyidik masih menelusuri pelaporan itu. Penyidik akan memanggil Harni dan akan dipertemukan dengan pelapor. "Belum tentu juga kejadian itu benar apa yang ditujukan kepada terlapor," katanya.