Blokir Telegram, Keputusan Pemerintah Bisa Jadi Bumerang

Aplikasi Telegram.
Sumber :
  • Telegram

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah berhati-hati untuk menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Hal itu menyusul diblokirnya layanan percakapan jejaring sosial Telegram karena terindikasi dengan aksi terorisime.

"Karena ini jangan sampai malah ini justru menjadi backfire (bumerang)," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.

Meski pemblokiran itu dinilai baik, Taufik melanjutkan, pemerintah sebaiknya berkoordinasi dahulu dengan pihak-pihak terkait sebelum memutuskan pemblokiran.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi masyarakat perlu mendapatkan penjelasan secara utuh. Sebab, ancaman terorisme melalui jalur komunikasi tidak hanya terdapat pada Telegram, tapi bisa terjadi di akun jejaring sosial lain.

"Jangan sampai dipersepsikan pemerintah tidak mau terbuka," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan alasan pihaknya memblokir Telegram versi website. Keputusan itu diambil lantaran banyaknya ribuan akun yang terindikasi akan mengganggu keamanan negara.

"Kami punya buktinya. Karena ada 700 halaman (berkaitan terorisme dan radikalisme). Kenapa 11 DNS tadi kami blok hari ini. Jadi capture-nya itu semua ada. Bagaimana isinya itu mendorong radikalisme, terorisme, mengajak membuat bom. Semuanya ada itu," kata Rudiantara, Jumat 14 Juli 2017 lalu.