Blokir Telegram Bisa Dicabut, Tapi Harus Bantu Polri

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai pemblokiran atas aplikasi jejaring sosial Telegram di Indonesia bisa dicabut lagi, selama mereka memenuhi keinginan kepolisian. Yakni agar Telegram memberi akses kepada Polri untuk bisa menyelidiki para pengguna yang diduga teroris.

"Sekarang mereka saya dengar sudah mulai membangun komunikasi dengan Menkominfo, fine. Kalau mau dibuka lagi fine, tapi kami boleh diberikan akses kalau sudah ada data-data yang ini kaitannya dengan terorisme," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.

Tito menyebut masih ada peluang pemerintah menutup aplikasi-aplikasi chatting serupa. Namun aplikasi yang lain seperti Whatsapp dinilainya masih lebih baik ketimbang Telegram.

"Dia kan bisa di-track, adminya siapa bisa di-track. Kalau ini (Telegram) kan bisa bebas sekali," ujar Tito.

Tito mengakui kemajuan teknologi memang punya keuntungan. Namun, juga kemajuan teknologi punya dampak negatif yang bisa merugikan banyak orang.

"Dampak negatifnya ini kalau sudah membahayakan negara kita harus berani juga untuk bargaining kepada penyedia jasa internasional ini. Negara kita nggak boleh kalah dari kepentingan mereka," tutur Tito.

Aplikasi chatting media sosial Telegram diblokir oleh pemerintah karena dinilai mengandung banyak konten radikalisme dan tidak bisa menangkal penyebaran hoax. Aplikasi chatting ini diketahui juga merupakan aplikasi yang digunakan oleh ISIS untuk berkomunikasi. (ren)